Dengan ini kami berjanji dan menyatakan sanggup melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan serta memberikan pelayanana sesuai kewajiban dan akan melaksanakan perbaikan secara terus menerus, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi dan/ atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak standar.
Ditetapkan di Wonogiri pada tanggal 22 Januari 2025
Kepala SD Negeri 1 Gemawang
Choirul Fadhi Pradian Putri, S.Pd., M.Pd.